Senin, 20 Oktober 2008

Cina Batasi Ketat Praktek Islam

Cina Batasi Ketat Praktek Islam

Dengan pelarangan beribadah di tempat-tempat umum, tidak mengijinkan perjalanan haji secara pribadi, melarang mengajarkan Kitab suci Al Qur'an secara privat, dan bahkan memaksa pelajar serta pegawai pemerintah untuk makan selama Ramadan, China telah memberlakukan aturan pelarangan praktek beragama Islam.


"Tentu saja itu membuat orang-orang marah," ujar Mohammad, seorang guru seperti yang dikutip oleh The New York Times (19/10). "Orang-orang berpikir pemerintah salah berbuat. Mereka mengatakan jika pegawai pemerintah pun punya hak untuk beribadah," tegas Mohammed.

Dalam minggu terakhir, pemerintah China juga telah memberlakukan pembatasan terhadap Muslim di wilayah barat laut Xinjiang untuk memparaktekan keyakinan mereka. Kota Khotan misal, di kota tersebut terdapat tanda yang ditempelkan pada tembok masjid besar kota yang berbunyi, kotbah Sholat Jumat tidak boleh diperpanjang melebihi setengah jam.

Berdoa di area-area publik di luar masjid tidak diijinkan dan warga dilarang untuk beribadah di masjid-masjid di luar kota mereka.

Dalam aturan ini pula, para imam tidak diperbolehkan mengajarkan Al Qur'an secara privat dan itu pun hanya Al Qur'an versi cetakan resmi pemerintah yang diijinkan untuk diajarkan.

Bukan hanya itu, belajar bahasa Arab hanya diijinkan di sekolah-sekolah khusus yang telah ditunjuk pemerintah. Bahkan pekerja di kantor pemerintahan dilarang keras menunjukkan sedikitpun tanda ketaatan dalam agama, seperti pegawai sipil Muslim bisa terancam dihukum atau dipecat bila mengenakan jilbab.

Banyak aturan tersebut telah dibukukan selama bertahun-tahun, namun pemerintah lokal ingin menegaskan dengan mengumumkan bagian yang digarisbawahi dalam minggu-minggu terakhir dengan baliho tergantung di bagian-bagian kota.

Mereka mulai memberlakukan aturan yang menyatakan perempuan dilarang memakai jilban dan lelaki tak diperbolehkan mencukur cambang dan kumis.

Aturan itu dalam kalimat lain mengontrol ketat dua rukun utama dalam Islam yakni Ramadan dan Haji. Pelajar dan pemerintah misal, diwajibkan untuk makan selama bulan Ramadan. China juga baru saja memperbarui hukum yang melarang Muslim mengatur keberangkatan haji secara pribadi ke Arab Saudi.

Tanda dari cat di tembok tanah liat di lorong-lorong jalan di bagian kota Kashgar tua mengingatkan keras melarang haji "ilegal". "Menerapkan kebijakan dari perjalanan haji yang terencana dan terorganisir, maka perjalanan haji individual dilarang keras," begitu bunyi lengkap pelarangan tersebut.

Pemerintah bahkan menyita paspor warga Muslim Uighur sepanjang Xinjiang untuk mencegah mereka melakukan perjalanan haji sendiri dan membuat mereka bergabung dengan perjalanan haji yang diurus pemerintah.

Begitu mereka mengisi aplikasi, pemerintah akan mengecek latar belakang keluarga. Jika pendaftar memiliki anak, maka anak tersebut harus cukup usia untuk memiliki kemampuan keuangan sendiri. Pendaftar pun diminta utuk menunjukkan jika ia memiliki tabungan yang memenuhi syarat di bank.

Untuk mendapat paspor pergi haji resmi atau perjalanan bisnis, pendaftar harus menyetor uang deposit sekitar $ 6.000. Saat ini tidak ada warga Uighurs yang memiliki paspor, meski mereka dapat mendaftar untuk perjalanan pendek. Aturan tesebut pun membuat sulit tidak hanya Muslim, terutama bagi pengusaha yang kerap berpergian ke negara tetangga.

Para pengkritik mengataka jika pemerintah terlihat benar untuk melarang kontak dengan dunia Muslim, sebab takut dapat menyorot penderitaan Muslim di Xinjiang yang kemungkinan membangun tekanan terhadap China.

Warga Muslim Uighur sendiri adalah kaum minoritas berbahas Turki yang berjumlah lebih dari delapan juta. Mereka tinggal di Xinjiang, area luas di barat laut China yang berbatasan dengan Asia tengah.

Negara sosialis China secara resmi mengakui lima agama yakni, Islam, Kristen Protestan, Katholik, Taoisme, Budhisme. Namun China juga mengatur ketat secara administrasi dan praktek-praktek dalam menjalankan keyakinan yang dianut warga mereka./it


Foto : Warga Muslim Uighur, di propinsi Xinjiang, Cina

Tidak ada komentar: