Rabu, 05 November 2008

Digugat Rp5 Miliar, Inul Santai

WARTA KOTA, KAMIS - Si Goyang Ngebor Inul Daratista dilaporkan sejumlah pencipta lagu ke Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar hak cipta atas lagu-lagu yang disuguhkannya di perusahaan karaoke miliknya, Inul Vizta Karaoke. Karena tindakan tersebut, Inul digugat Rp5 miliar dan diancaman akan dipenjarakan.

Gugatan tersebut telah dilayangkan kuasa hukum Andar Situmorang, yang mewakili kliennya, Deddy Dores, Obbie Messakh, Benny Padjaitan, dan Harry Tasman, kemarin.

Namun Inul mengaku tak gentar dengan pelaporan tersebut. Ia justru menanggapinya dengan santai. "Wah Inul Vizta jadi ngetop nih ha... ha... ha.... Tapi terus terang saja, ini sudah pencemaran nama baik dan pemerasan," katanya kepada Warta Kota semalam.

Istri Adam Suseno itu mengaku sebelum laporan ia sempat mendapat ancaman-ancaman dari yang bersangkutan. "Orang ini sudah ngancam-ngancam aku berbulan-bulan dan nggak aku tanggapi. Aku merasa tuduhannya salah kaprah," katanya.

Saat ini pedangdut asal Desa Japanan, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, itu memilih tidak menanggapi tuntutan para pencipta lagu tersebut. Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menciptakan tuduhan tersebut untuk menggoyang bisnis karaokenya yang sedang berkembang.

”Aku tidak mau menanggapi lebih jauh. Maaf bukannya aku takabur. Alhamdulillah sekarang bisnisku (Inul Vizta Karaoke) makin maju dan pasti banyak yang iri dan nggak suka,” ujar Inul yang mengaku memiliki 20 cabang Inul Vizta Karaoke. (kin/ign)

Tidak ada komentar: